PENDAHULUAN
Seperti
yang kita ketahui,teknologi kini telah merembes dalam kehidupan
kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas hingga menengah kebawah
sekalipun.Dimana upaya tersebut merupakan cara atau jalan di dalam
mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat martabat manusia.
Atas
dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan IPTEK dalam rangka
untuk mengolah SDA yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.Dimana dalam
pengembangan IPTEK harus didasarkan terhadap moral dan kemanusiaan yang
adil dan beradab,agar semua masyarakat mengecam IPTEK secara
merata.Begitu juga diharapkan SDM nya bisa lebih baik lagi,apalagi
banyak kemudahan yang kita dapatkan.Namun,berbanding terbalik dengan
realita yang ada karena semakin canggih perkembangan teknologi,telah
membuat masyarakat menjadi malas yang disebabkan oleh
kemudahan-kemudahan yang ada tersebut.Ambil saja salah satu contoh
perkembangan IPTEK dibidang telekomunikasi dimana zaman dahulu handphone
itu sangat langka karena harganya yang mahal berbeda dengan sekarang
harga handphone sudah sangat murah dan menjangkau lapisan menengah ke
bawah.
Disatu
sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekali di aspek
telekomunikasi,namun pelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata.
Masih banyak masyarakat kurang mampu yang putus harapannya untuk
mendapatkan pengetahuan dan teknologi tersebut.Hal itu dikarenakan
tingginya biaya pendidikan yang harus mereka tanggung.Maka dari
itu,pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut,
agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya
Manusia yang ada.
Adapun Rumusan
Masalah yang dapat penulis angkat yaitu bagaimana pelaksanaan dan
pengembangan IPTEK di Indonesia serta apakah peranan IPTEK ditengah
zaman yang semakin pesat dapat meningkatkan kualitas sumber daya
manusia?
PEMBAHASAN
A. PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN IPTEK DI INDONESIA
Peradaban
bangsa dan masyarakat dunia di masa depan sudah dipahami dan disadari
akan berhadapan dengan situasi serba kompleks dalam berbagai cabang
ilmu pengetahuan, sebut saja antara lain; cloning, cosmology, cryonics, cyberneties, exobiology, genetic, engineering dan nanotechnology. Cabang-cabang
IPTEK itu telah memunculkan berbagai perkembangan yang sangat cepat
dengan implikasi yang menguntungkan bagi manusia atau sebaliknya.
Untuk
mendayagunakan Iptek diperlukan nilai-nilai luhur agar dapat
dipertanggungjawabkan. Rumusan 4 (empat) nilai luhur pembangunan Iptek
Nasional, yaitu :
1. Accountable, penerapan Iptek harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, lingkungan, finansial, bahkan dampak politis
2. Visionary,
pembangunan Iptek memberikan solusi strategis dan jangka panjang,
tetapi taktis dimasa kini, tidak bersifat sektoral dan tidak hanya
memberi implikasi terbatas.
3. Innovative,
asal katanya adalah “innovere” yang artinya temuan baru yang
bermanfaat. Nilai luhur pembangunan Iptek artinya adalah berorientasi
pada segala sesuatu yang baru, dan memberikan apresiasi tinggi terhadap
upaya untuk memproduksi inovasi baru dalam upaya inovatif untuk
meningkatkan produktifitas.
4. Excellence,
keseluruhan tahapan pembangunan Iptek mulai dari fase inisiasi,
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, implikasi pada bangsa
harus baik, yang terbaik atau berusaha menuju yang terbaik.
Pesatnya
kemajuan Iptek memerlukan penguasaan, pemanfaatan, dan kemajuan Iptek
untuk memperkuat posisi daya saing Indonesia dalam kehidupan global.
B. DAMPAK PERKEMBANGAN IPTEK DI INDONESIA
1. Perkembangan
Iptek disamping bermanfaat untuk kemajuan hidup Indonesia juga
memberikan dampak negatif. Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan
IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin, antara lain :
1). Menjaga keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat.
2). Teknilogi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu.
3). Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
2. Dampaknya dalam :
a. Penyediaan Pangan
Perkembangan
IPTEK dalam bidang pangan dimungkinkan karena adanya pendidikan,
penelitian dan pengembangan di bidang pertanian terutama dalam
peningkatan produktivitas melalui penerapan varitas unggul, pemupukan,
pemberantasan hama dan penyakit, pola tanaman dan pengairan. Namun di
sisi lain perkembangan tersebut berdampak fatal, misalkan saja
penggunaan pestisida dalam pemberantasan hama ternyata dapat menyebabkan
penyakit dalam tubuh manusia.
b. Penyediaan Sandang
· Pada awalnya bahan sandang dihasilkan dari serat alam seperti kapas, sutra, woll dan lain-lain
· Perkembangan
teknologi matrial polimer menghasilkan berbagai serat sintetis sebagai
bahan sandang seperti rayon, polyester, nilon, dakron, tetoron dan
sebagainya
· Kulit sintetik juga dapat dibuat dari polimer termoplastik sebagai bahan sepatu, tas dan lain-lain
· Teknologi pewarnaan juga berkembang seperti penggunaan zat azo dan sebagainya.
c. Penyediaan Papan
· Teknologi
papan bersangkut paut dengan penyediaan lahan dan bidang perencanaan
seperti city planning, kota satelit, kawasan pemukiman dan sebagainya
yang berkaitan dengan perkembangan penduduk
· Awalnya bahan pokok untuk papan adalah kayu selanjutnya dikembangkan teknologi matrial untuk mengatasi kekurangan kayu
· Untuk
mengatasi kekurangan akan lahan dikembangkan teknologi gedung
bertingkat, pembentukan pulau-pulau baru, bahkan tidak menutup
kemungkinan pemukiman ruang angkasa.
d. Peningkatan Kesehatan
· Perkembangan Imu Kedeokteran seperti : ilmu badah dan lain-lain
· Penemuan alat-alat kedokteran seperti : stetoskup, USG, dan lain-lain
· Penemuan obat-obatan seperti anti biotik, vaksin dan lain-lain
· Penemuan radio aktif untuk mendeteksi penyakit secara tepat seperti tumor dan lain-lain
· Penelitian tentang kuman-kuman penyakit dan lain-lain.
e. Penyediaan Energi
· Kebutuhan akan energi
· Sumber-sumber energi
· Sumber energi konvensional tak dapat diperbaharui
· Sumber energi pengganti yang tak habis pakai
· Konversi energi dari satu bentuk kebentuk yang lain.
KESIMPULAN
Dengan
memperhatikan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya
pemanfaatan dan penguasaan IPTEK mutlak diperlukan untuk mencapai
kesejahteraan bangsa. Visi dan misi IPTEK dirumuskan sebagai panduan
untuk mengoptimalkan setiap sumber daya IPTEK yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia, Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
yang telah diberlakukan sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari
visi dan misi IPTEK sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal
31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah besrta seluruh
rakyat dengan sebaik-baiknya. Selain itu pula perkembangan IPTEK di
berbagai bidangdi tengah perkembangan zaman yang semakin pesat
semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah bermunculannya
dampak negative dari adanya perkembangan IPTEK, sehingga diperlukan
pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam
penemuan-penemuan baru tersebut
0 comments:
Posting Komentar